Penanganan perkara perceraian dapat dilakukan untuk Klien yang berada di Indonesia Khususnya yang berada di wilayah Cilacap, maupun klien yang sedang berada di luar negeri. Klien yang berada di luar negeri pada umumnya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, dan negara lainnya.
Untuk layanan konsultasi, dapat menghubungi kami:
R. Faizin, S.H.
Telepon/WA: 085747703770
Chat kami melalui link Whatsapp:https://Wa.me/+6285747703770
Alamat Kantor:
1. Cilacap – GANDRUNGMANGU:
Jl. A. Yani, Ds. Gandrungmanis 4/6, Kec. Gandrungmangu, Kab. Cilacap, Jawa Tengah.
2. Cilacap – KOTA:
Perum Griya Rajiman Indah, No. A/15, Jl. dr. Rajiman, Kel. Gunungsimping, Kab. Cilacap, Jawa Tengah.
#Pengacara Perceraian Cilacap #Pengacara Cilacap #Advokat Cilacap #Pengacara Cilacap Kota #Pengacara Cilacap wilayah barat #Pengacara Wanareja #Pengacara Cipari #Pengacara Sidareja #Pengacara Gandrungmangu #Pengacara Kedungreja #Pengacara Patimuan #Pengacara Kawunganten #Pengacara Jeruklegi #Pengacara Dayeuhluhur #Pengacara Majenang #Pengacara Cimanggu #Pengacara Karangpucung #Pengacara Adipala #Pengacara Kroya #Pengacara Maos #Pengacara Nusawungu.